Saham (stock) merupakan salah satu instrumen
pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu
pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang
lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor
karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda
penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau
perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut
memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan
berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang
diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham:
1.
Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang
diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan.
Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS.
Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus
memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga
kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang
saham yang berhak mendapatkan dividen.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
2.
Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga
beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan
saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per
saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti
pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham
yang dijualnya.
Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:
Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:
1.
Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu
suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli.
Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian
harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per
saham.
Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.
Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.
2.
Risiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan
bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini
hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh
kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan).
Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut,
maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.
Namun
jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan
memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang
terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk
secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan. Di pasar sekunder atau
dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami
fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham
terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata
lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply
dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya
spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan
tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku
bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi
sosial dan politik, dan faktor lainnya.
DIPOSTING : Sumber
DIPOSTING : Sumber
0 komentar:
Posting Komentar