Ada alasan mendasar mengapa
manajer perusahaan melakukan manajemen laba. Harga pasar saham suatu perusahaan
secara signifikan dipengaruhi oleh laba, risiko, dan spekulasi. Oleh sebab itu,
perusahaan yang labanya selalu mengalami kenaikan dari periode ke periode
secara konsisten akan mengakibatkan risiko perusahaan ini mengalami penurunan
lebih besar dibandingkan prosentase kenaikan laba. Hal inilah yang
mengakibatkan banyak perusahaan yang melakukan pengelolaan dan pengaturan laba
sebagai salah satu upaya untuk mengurangi risiko.
Erickson dan Wang (1999) dalam
Hastutik (2006) menyatakan bahwa kecenderungan adanya praktik manajemen laba
menjelang merger dan akuisisi bertujuan untuk meningkatkan harga sahamnya
sebelum stock merger agar dapat
mengurangi biaya pembelian perusahaan target. Keputusan manajemen perusahaan
yang memilih untuk melakukan manajemen laba dengan cara income increasing accruals akan membawa
konsekuensi terhadap kinerja perusahaan yang akan mengalami suatu kenaikan pada
periode sesudahnya.
Alasan perusahaan lebih tertarik
memilih merger dan akuisisi sebagai
strateginya daripadapertumbuhan internal adalah karena merger dan akuisisi
dianggap jalan cepat untuk mewujudkan tujuan perusahaan di mana perusahaan
tidak perlu memulai dari awal suatu bisnis baru. Merger dan akuisisi juga dianggap dapat
menciptakan sinergi, yaitu nilai keseluruhan perusahaan setelah merger dan
akuisisi yang lebih besar daripada penjumlahan nilai masingmasing perusahaan
sebelum merger dan akuisisi. Selain itu merger dan akuisisi dapat memberikan banyak
keuntungan bagi perusahaan antara lain peningkatan kemampuan dalam pemasaran,
riset, skill manjerial, transfer
teknologi, dan efisiensi berupa penurunan biaya produksi (Hitt,2002).
Perubahan-perubahan yang terjadi
setelah perusahaan melakukan merger dan
akuisisi biasanya akan tampak pada kinerja perusahaan dan penampilan finansialnya.
Pasca merger dan akuisisi kondisi dan posisi keuangan perusahaan mengalami perubahan
dan hal ini tercermin dalam laporan keuangan perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi. Untuk menilai bagaimana
keberhasilan merger dan akuisisi yang
dilakukan, dapat dilihat dari kinerja perusahaan setelah melakukan merger dan akuisisi terutama kinerja keuangan
baik bagi perusahaan pengakuisisi maupun perusahaan diakuisisi. Dasar logika
dari pengukuran berdasar akuntansi adalah bahwa jika skala bertambah besar
ditambah dengan sinergi yang dihasilkan dari gabungan aktivitas-aktivitas yang
simultan, maka laba perusahaan juga semakin meningkat sehingga kinerja
perusahaan pasca merger dan akuisisi seharusnya semakin baik dibandingkan dengan
sebelum merger dan akuisisi. Penelitian-penelitian terdahulu telah membuktikan
adanya manajemen laba dalam beberapa kasus. Rahman dan Bakar (2002) seperti
yang dikutip oleh Kusuma dan Udiana Sari (2003) telah membuktikan adanya
manajemen laba melalui discreationary accrual
pada perusahaan pengakuisisi sebelum merger dan akuisisi di Malaysia pada tahun
sebelum akuisisi. Sementara Erickson dan Wang (1999) dalam Hastutik (2006)
menunjukkan bahwa perusahaan pengakuisisi melakukan manajemen laba pada
periode sebelum merger dan mengidentifikasi bahwa tingkat
income increasing earnings management berhubungan positif dengan ukuran merger
READ MORE : C H E C K DISINI
0 komentar:
Posting Komentar