Pasar dapat ditemukan di mana-mana. Kemanapun
kakimu melangkah, di situ pasti kau temukan pasar. Pada pagi hari ada pasar
pagi dan ada pasar malam ketika malam hari. Bahkan ada pasar yang dinamakan
berdasarkan nama hari karena jadwal pasarnya mengikuti hari. Ada jenis pasar
sayur, pasar ikan, pasar kelontongan, dan lain sebagainya. Dilihat dari
fasilitas tempat berdagangnya, ada yang disebut pasar tradisional dan ada pasar
modern.
Kita semua pasti sudah pernah
mengunjunginya. Dan apapun jenis pasarnya, kita sama-sama tahu bahwa pasar
adalah tempat membeli dan menjual. Seperti itu juga dengan pasar modal atau
bursa saham. Ada pembeli, penjual, dan ada petugas pasar. Cara bertransaksinya
juga ada yang tunai, dan ada yang hutang dulu.
Namun oleh karena pasar
konvensional yang sering kita kunjungi setiap pagi atau sore untuk membeli
sayur dan rempah berbeda dengan pasar modal yang jenis dagangannya memang juga
beda, maka ada perbedaan pula dalam mekanismenya.
Secara umum terdapat dua kategori pasar di bursa saham.
1. Pasar Perdana
Pasar perdana adalah pasar pertama sebuah perusahaan ketika ingin
melepas sahamnya kepada publik untuk pertama kalinya. Proses awal ini disebut
IPO (Initial Public Offering). Transaksinya melalui sekuritas yang ditunjuk.
2. Pasar Sekunder
Pasar sekunder adalah kelanjutan dari pasar perdana setelah dalam
pasar perdana melepas IPO. Transaksi jual beli pasar sekunder dilangsungkan di
Bursa Efek Indonesia. Anda tetap melalui broker yang telah dipilih sendiri yang
kemudian bisa melangsungkan transaksi perdagangan saham dengan melalui :
a. Pasar Reguler.
Bertransaki secara umum seperti tawar menawar harga, bila terjadi kesepakatan
maka transaksi Done, selanjutnya pembayarn/menerima pembayaran, dilakukan T+3
atau 3 hari setelah transaksi investor Done.
b. Pasar Negosiasi. Hampir mirip dengan cara
perdanganan di pasar reguler, ada tawar menawar juga tetapi tidak dilakukan di
pasar bursa efek. Tawar menawar harga dilakukan secara pribadi tetapi tetap
dalam pengawasan bursa. Pasar negosiasi biasanya dipilih bila jumlah lembar
saham inverstor tidak genap 1 lot (500 lembar). Hasil negosiasi harus
disepakati oleh bursa.
c. Pasar Tunai. Sama persis seperti di pasar
reguler, yang berbeda hanya sistem pembayarannya. Di pasar reguler pembayaran
T+3, sistem pembayaran di pasar tunai T+0 jadi dilakukan hari itu juga.
DIPOSTING : Sumber
0 komentar:
Posting Komentar