Rabu, 13 November 2013

Jenis Pasar Saham

Pasar dapat ditemukan di mana-mana. Kemanapun kakimu melangkah, di situ pasti kau temukan pasar. Pada pagi hari ada pasar pagi dan ada pasar malam ketika malam hari. Bahkan ada pasar yang dinamakan berdasarkan nama hari karena jadwal pasarnya mengikuti hari. Ada jenis pasar sayur, pasar ikan, pasar kelontongan, dan lain sebagainya. Dilihat dari fasilitas tempat berdagangnya, ada yang disebut pasar tradisional dan ada pasar modern.
Kita semua pasti sudah pernah mengunjunginya. Dan apapun jenis pasarnya, kita sama-sama tahu bahwa pasar adalah tempat membeli dan menjual. Seperti itu juga dengan pasar modal atau bursa saham. Ada pembeli, penjual, dan ada petugas pasar. Cara bertransaksinya juga ada yang tunai, dan ada yang hutang dulu.
Namun oleh karena pasar konvensional yang sering kita kunjungi setiap pagi atau sore untuk membeli sayur dan rempah berbeda dengan pasar modal yang jenis dagangannya memang juga beda, maka ada perbedaan pula dalam mekanismenya.

Secara umum terdapat dua kategori pasar di bursa saham.
1.    Pasar Perdana
Pasar perdana adalah pasar pertama sebuah perusahaan ketika ingin melepas sahamnya kepada publik untuk pertama kalinya. Proses awal ini disebut IPO (Initial Public Offering). Transaksinya melalui sekuritas yang ditunjuk.
2.    Pasar Sekunder
Pasar sekunder adalah kelanjutan dari pasar perdana setelah dalam pasar perdana melepas IPO. Transaksi jual beli pasar sekunder dilangsungkan di Bursa Efek Indonesia. Anda tetap melalui broker yang telah dipilih sendiri yang kemudian bisa melangsungkan transaksi perdagangan saham dengan melalui :
a. Pasar Reguler. Bertransaki secara umum seperti tawar menawar harga, bila terjadi kesepakatan maka transaksi Done, selanjutnya pembayarn/menerima pembayaran, dilakukan T+3 atau 3 hari setelah transaksi investor Done.
b. Pasar Negosiasi. Hampir mirip dengan cara perdanganan di pasar reguler, ada tawar menawar juga tetapi tidak dilakukan di pasar bursa efek. Tawar menawar harga dilakukan secara pribadi tetapi tetap dalam pengawasan bursa. Pasar negosiasi biasanya dipilih bila jumlah lembar saham inverstor tidak genap 1 lot (500 lembar). Hasil negosiasi harus disepakati oleh bursa.
c. Pasar Tunai. Sama persis seperti di pasar reguler, yang berbeda hanya sistem pembayarannya. Di pasar reguler pembayaran T+3, sistem pembayaran di pasar tunai T+0 jadi dilakukan hari itu juga.

DIPOSTING : Sumber

0 komentar:

Posting Komentar